Kajari Pelalawan Janji Buat Gebrakan Penanganan Kasus Korupsi
Kajari Pelalawan, Mohammad Nasir SH MH
PELALAWAN ---(KIBLATRIAU.COM)-- Kajari Pelalawan, Mohammad Nasir SH, MH berjanji di tahun 2023 ini pihaknya akan membuat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi di Kabupaten Pelalawan.
"Tunggu saja, tahun ini kita akan buat gebrakan dalam penanganan kasus korupsi," ujar Kajari Pelalawan, Mohammad Nasir, yang di temui usai mengelar acara silaturahmi dengan para wartawan di Pelalawan, Selasa (10/1/2023) lalu.
Penegasan Mohammad Nasir, itu setelah ia baru menjabat Kajari Pelalawan selama 3 bulan. Selain melanjutkan tugas pejabat sebelumnya ia memiliki target dalam penanganan kasus.
"Sekarang tim Pidsus lagi fokus sidang dua kasus korupsi di PN Tipikor Pekanbaru," ungkap Kajari Pelalawan.
Setelah tim jaksa Pidsus rampung menyelesaikan persidangan dua kasus rasuah yakni penimbunan lahan MTQ dan OTT Dinas DLHK Riau.
Setelah itu, akan menindak lanjuti beberapa kasus dugaan korupsi yang sebelumnya telah dibidik dan telah dilakukan fulbaket dan fuldata.
Dari data yang dimiliki kasus yang mulai ditangani pihak Kejari Pelalawan di antaranya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis (PTSL) tahun 2019 di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui.
Kemudian kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Dinas Kesehatan Pelalawan. Serta korupsi BUMD Tuah Sekata, Pelalawan.
Namun kasus dugaan korupsi yang mana akan jadi gebrakan Kajari, M Nasir belum disampaikan ke awak media. Apa ada kasus dugaan korupsi yang baru mulai di bidik di tahun 2023 ini.
"Pokoknya tunggu saja. Nanti kita sampaikan. Jadi kalau ada informasi dan data silahkan sampaikan dengan kami," pungkas mantan Kajari Soppeng, Sulawesi Selatan tersebut. (Sa)